Sukabumi, Jawa Barat muhsin@administrasipublik.com muhsin.alhasan

cinta indonesia, blog politik, share dan diskusi politik negeri, perkembangan politik, kebijakan politik, kebijakan ekonomi mikro dan makro, kebijakan pendidikan, peraturan terbaru, harga sembako, harga bbm, partai politik, pemilu tahun 2024, komisi pemilihan umum, bawaslu, disentralisasi, geopolitik

Showing posts with label Manajemen. Show all posts
Showing posts with label Manajemen. Show all posts

Friday, October 3, 2014

evolusi dalam studi kebijakan publik

Hello sobat blogger.. semoga tetap sehat, sukses,,

Sudah lama rasanya tidak update artikel di blog yang sederhana, dan pada kesempatan kali ini, saya ada sedikit semangat lagi untuk menulis. Kebetulan ada buku, dan sesuai dengan niat yang ada di hati,,

Evolusi Ilmu kebijakan Publik
Sebelumnya saya telah menulis sedikit mengenai sejarah kebijakan Publik. Dalam kesempatan ini sebagai lanjutan dari artikel tersebut, saya akan mengemukakan tumbuh dan berkembangnya kebijakan publik tersebut mengikuti kondisi kehidupan.
Para ilmuwan politik, dalam pengajaran dan penelitian mereka biasanya memiliki perhatian yang besar terhadap proses-proses politik, seperti proses legislatif atau pemilihan, atau elemen-elemen sistem politik. 

Bila kebijakan publik dipahami sebagai tindakan yang dilakukan oleh pemerintah, maka minat untuk mengkaji kebijakan publik telah berlangsung sejak lama, bahkan sejak Plato dan Aristoteles. Namun demikian, pada waktu studi mengenai kebijakan publik masih berpijak pada lembaga-lembaga Negara. Ilmu politik tradisional lebih menekankan pada studi-studi kelembagaan dan pembenaran filosofis terhadap tindakan-tindakan pemerintah, namun kurang menaruh perhatian terhadap hubungan antarlembaga tersebut dengan kebijakan-kebijakan publik.  Setelah itu, perhatian para ilmuwan politik mulai beranjak pada masalah proses dan pola tingkah laku yang berkaitan dengan pemerintahan dan aktor-aktor politik. Dengan adanya perubahan orientasi ini maka mulai ada anggapan bahwa ilmu politik mulai memberi perhatian kepada masalah-masalah pembuatan keputusan secara kolektif atau perumusan kebijakan. 

Dewasa ini, para ilmuwan politik mempunyai perhatian yang meningkat terhadap studi kebijakan publik-deskriptif, analisis dan penjelasan terhadap sebab-sebab dan akibat-akibat dari kegiatan pemerintah. Sebagaimana Thomas Dye mengatakannya dengan tepat, hal ini mencakup deskripsi tentang point-poin berikut ini:
  1. substansi kebijakan non-publik;
  2. penilaian terhadap dampak dari kekuatan-kekuatan lingkungan pada substansi kebijakan; 
  3. suatu analisis tehadap efek dari macam-macam aturan kelembagaan; 
  4. suatu penyelidikan terhadap konsekuensi-konsekuensi dari berbagai kebijakan publik bagi sistem politik; dan 
  5. suatu evaluasi terhadap dampak yang diinginkan dan dampak yang tidak diinginkan. 

Dengan demikian, orang diarahkan untuk mencari jawaban-jawaban terhadap pernyataan-pernyataan seperti: apakah substansi sebenarnya dari kebijakan pemberantasan korupsi? Apakah dampak kebijakan debirokratisasi dan deregulasi terhadap ekspor non-migas Indonesia? Bagaimana kebijakan DPR membantu membentuk kebijakan pertanian? Apakah pemilihan Umum mempengaruhi kebijakan publik? Siapa yang beruntung dan siapa yang rugi dengan adanya kebijakan pajak? 

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini pada dasarnya ingin mencari jawaban mengapa para ilmuwan politik mempunyai perhatian besar terhadap studi kebijakan publik. 

Minat para ilmuwan politik untuk mengkaji kebijakan publik didasari alasan, seperti dapat di lihat dalam uraian Lester dan stewart maupun Anderson. Diantara dasar masalah dan alasan mereka adalah:

1. Mengapa ilmuwan tertarik mempelajari kebijakan publik? 

Maka alasannya adalah karena kebijakan publik sifatnya ilmiah. Kebijakan publik dapat dipelajari untuk memperoleh pengetahuan yang luas tentang asal muasalnya, proses perkembangannya, dan konsekuensinya bagi masyarakat. Pada gilirannya, hal ini akan menambah pengertian tentang sistem politik dan masyarakat secara umum. Dalam konteks seperti ini, maka kebijakan dipandang sebagai variabel terikat (dependent Variabel) maupun sebagai Variabel bebas (Independen Variabel). Jika kebijakan dipandang sebagai variabel terikat, maka perhatian kita akan tertuju kepada faktor-faktor politik dan lingkungan yang membantu menentukan substansi kebijakan. Misalnya, bagaimana kebijakan dipengaruhi oleh distribusi kekuasaan antara kelompok-kelompok penekan dan lembaga-lembaga pemerintah? atau bagaimana kebijakan memengaruhi dukungan bagi sistem politik? atau pengaruh apa yang ditimbulkan oleh kebijakan  pada keadaan sosial Masyarakat?

2. Alasan yang kedua untuk mengkaji kebijakan publik adalah karena alasan profesional.

Dalam hal ini, Don K.Price membuat pembedaan antara "tingkatan ilmiah" (the scientific estate) yang hanya menentukan pengetahuan dan "tingkatan profesional" (the profesional estate) yang berusaha menerapkan pengetahuan ilmiah kepada penyelesaian masalah-masalah sosial praktis. Disini kita tidak akan memberikan perhatian kepada masalah " apakah ilmuwan politik harus membantu dalam menentukan tujuan-tujuan kebijakan publik atau tidak? " Namun dalam bagian ini para ilmuwan politik hingga sampai saat ini belum sepakat. Karena beberapa ilmuwan politik setuju bahwa seorang ilmuwan dapat membantu menentukan tujuan-tujuan kebijakan publik, dan ilmuwan yang lain tidak setuju. Mereka yang tidak setuju beralasan bahwa, sebagai seorang ilmuwan mereka tidak mempunyai keahlian khusus untuk mengerjakan hal tersebut. 

James Anderson adalah salah satu ilmuwan yang mendukung pendapat pertama. Menurut Anderson, jika kita mengetahui sesuatu fakta-fakta yang membantu dalam membentuk kebijakan-kebijakan publik atau konsekuensi-konsekuensi dari kebijakan-kebijakan yang mungkin timbul, sementara kita dapat memberikan manfaat mengenai bagaimana individu-individu, kelompok-kelompok atau pemerintah dapat bertindak untuk mencapai tujuan-tujuan mereka, maka kita layak memberikan hal tersebut dan tidak layak berdiam diri. Dengan demikian, menurut Anderson, adalah sah bagi seorang ilmuwan, karena pengetahuan yang dimilikinya, memberikan saran-saran kepada pemerintah maupun pemegang otoritas pembuat kebijakan agar kebijakan yang dihasilkan mampu memecahkan persoalan dengan baik. 

3. Yang ketiga adalah alasan Politik
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa beberapa ilmuwan politik tidak sependapat. Dengan kata lain, ada yang berpendapat ilmuwan politik harus turut serta membantu menentukan kebijakan publik. Sementara ilmuwan politik yang lain menolaknya dengan tegas. Penolakan ini bukannya tidak beralasan. Mereka beralasan, cukuplah para ilmuwan hanya menganalisis, memberitahukan, dan membuat usulan saja. Dan tidak harus "ikut-ikutan" berpolitik. 

Hingga saat ini, tulisan-tulisan, makalah, hingga journal tentang kebijakan publik telah banyak beredar di berbagai pelosok dunia. Dan alasan yang mereka ajukan pun berbeda-beda. Hal ini menunjukkan bahwa evolusi kebijakan publik memang telah berkembang dengan pesat. Karena dengan berbagai alasan tersebut, studi tentang kebijakan publik seolah menjamur dengan berbagai pro-kontra sesuai perkembangan zaman. 

Dulu, seorang ilmuwan yang mempelajari dan menulis kebijakan-kebijakan pemerintah selalu di awasi. Bahkan jika diketahui analisisnya tidak berpihak kepada penguasa, maka penjara adalah bagiannya, atau mungkin lebih dari itu. Dengan kata lain, analisis lah yang baik-baiknya saja. Jika tidak, penjara bagianmu. 

Di era reformasi Indonesia saat ini contohnya. Namun anda dapat memberikan masukan bagaimana kebijakan-kebijakan tersebut apabila dibandingkan dengan kebijakan-kebijakan sebelum era reformasi. Apakah reformasi yang lebih mendukung studi kebijakan? atau hanya mendukung sekedar tulisan semata. 


Muhsin Al Hasani,S.Ip
sumber Buku : Kebijakan Publik, Teori, Proses, dan Studi Kasus
Oleh :
Prof. Dr. Budi Winarno,MA,PhD


Sekian



Monday, September 29, 2014

konsep sistem informasi manajemen menurut ahli

A. Pendahuluan

Perkembangan Sistem Informasi telah menyebabkan terjadinya perubahan yang cukup signifikan dalam pola pengambilan keputusan yang dilakukan oleh manajemen baik pada tingkat operasional (pelaksana teknis) maupun pimpinan pada semua jenjang.

Dan pengambilan keputusan itu didukung oleh proses pelayanan prima dengan pengolahan data yang baik. Perkembangan ini juga telah menyebabkan perubahan-perubahan peran dari para manajer dalam pengambilan keputusan, mereka dituntut untuk selalu dapat memperoleh informasi yang paling akurat dan terkini yang dapat digunakannya dalam proses pengambilan keputusan para manajer di berbagai organisasi juga diharapkan dapat dengan lebih mudah untuk menganalisis kinerjanya secara konstan dan konsisten dengan pemanfaatan teknologi informasi yang tersedia.Sehingga akhir dari sebuah pelayanan administrasi menjadi terpercaya oleh masyarakat sebagai konsumen.

B. Pengertian sistem 

Berbicara tentang sistem informasi, penulis mendahulukan apa yang di maksud dengan sistem menurut para ahli:
1. Pengertian Sistem
a. Pamudji : “Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau utuh”.
b. Prajudi : “Sistem adalah suatu jaringan dari prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urusan”
c. Sumantri: “sistem adalah sekelompok bagian-bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud,apabila salah satu bagian rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya maka maksud yang hendak dicapai tidak akan terpenuhi atau setidak-tidaknya sistem yang sudah terwujud akan mendapat gangguan” 

Dari beberapa pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa sistem adalah satu kesatuan yang utuh dari suatu rangkaian yang saling terkait satu sama lain.Bagian atau anak cabang dari suatu sistem,menjadi induk dari rangkaian selanjutnya.Seperti halnya organisasi dan pemerintahan yang merupakan sistem, dan sub sistemnya adalah bagian-bagian dari organisasi dan pemerintahan tersebut.Tatkala berbicara tentang sistem organisasi, maka bagian-bagian dari sistem yang ada di dalamnya adalah:sistem administrasi,sistem kepemimpinan, sistem manajemen, birokrasi, pelayanan, dan sistem keuangan dan sebagainya. Sistem secara umum terdiri dari sistem terbuka dan sistem tertutup (open-loop and closed-loop system).

Dalam hal ini Raymond McLeod, Jr menjelaskan yang dimaksud dengan sistem terbuka adalah “sistem yang tidak memiliki sasaran, pengendalian mekanis, dan umpan balik.Sedangkan sistem yang tertutup, yaitu sebuah sistem yang memiliki sasaran, pengendalian mekanis, dan umpan balik”

Dari kedua jenis sistem tersebut dapat dibedakan secara jelas antara sasaran, kontrol mekanis, maupun umpan balik yang ada pada keduanya.Dan perbedaan yang paling mendasar antara keduanya adalah adanya kontradiksi dari masing-masing sistem.Sebuah sistem dikatakan terbuka jika input langsung ke proses transformasi menuju output.Sedangkan sistem tertutup memiliki sasaran yang jelas.

C. Pengertian informasi
Pengertian informasi; itu sendiri mengandung arti suatu data yang telah diolah ke dalam suatu bentuk yang lebih memiliki arti dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Sehubungan dengan hal ini Davis (anwar, 2004:28) mengatakan “Informasi adalah data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerima dan bermanfaat bagi dalam pengambilan keputusan saat ini atau mendatang”. Dengan kata lain, Informasi mengandung tiga struktur, yaitu adanya pengolahan data, harus memiliki arti bagi penerima, dan tujuannya adalah pengambilan keputusan yang bermanfaat saat ini atau mendatang.

Lebih lanjut menurut Budi Sutedjo “informasi merupakan hasil pemerosesan data yang telah diperoleh dari setiap elemen sistem tersebut menjadi bentuk yang mudah dipahami dan merupakan pengetahuan yang relevan dan dibutuhkan dalam pemahaman fakta-fakta yang ada”. Artinya informasi merupakan suatu kumpulan data yang telah diolah, baik bersifat kualitatif maupun kuantitatif dan memiliki arti luas, akan tetapi mudah di pahami.

Untuk pengolahan informasi yang baik dalam arti berkualitas dibutuhkan syarat-syarat yang harus dijadikan tolak ukur untuk pengolahan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Terkait dengan hal ini O’Brian (Anwar, 2004: 34-35) menyatakan informasi yang baik dan berkualitas harus memenuhi syarat-syarat, antara lain:
a.Dimensi waktu yang meliputi aspek tepat waktu (timeliness) yakni informasi harus tersedia ketika dibutuhkan; aktualitas (currency) yakni informasi harus up to date ketika dibutuhkan; frekuency(frequency) yakni informasi harus tersedia ketika sering dibutuhkan; periode waktu-(time periode) yakni informasi yang disediakan harus meliputi periode masa lalu, kini dan akan datang. b.Dimensi konteks yakni meliputi aspek akurasi(accuracy) yakni informasi harus bebas dari kesalahan; relevansi (relevance) yakni informasi harus berhubungan dengan kebutuhan spesifik dari penerima tertentu untuk situasi tertentu; kelengkapan (completeness) yakni semua informasi yang dibutuhkan harus tersedia; ringkas dan padat(conciseness) yakni informasi bisa memiliki lingkup yang luas atau sempit atau fokusnya internal atau eksternal; dan penampilan kinerja (performance) yakni informasi dapat menyatakan kinerja dengan mengukur aktifitas-aktifitas yang telah dicapai,kemajuan-kemajuan yang telah dibuat atau sumber-sumber daya yang telah dikumpulkan.
c.Dimensi bentuk meliputi aspek kejelasan (clarity) yakni informasi harus diberikan dalam bentuk yang mudah dimengerti; rinci (detail) yakni informasi harus diberikan rinci dalam bentuk yang telah ditentukan; penyajian (presentation) yakni informasi harus disajikan dalam bentuk naratif, numeric, grafis, atau bentuk yang lainnya. Dan sarana (media) yakni informasi harus disediakan dalam bentuk dokumen kertas yang tercetak, tampilan video atau media lainnya.

Terkait dengan persyaratan di atas, berarti informasi yang baik harus dalam bentuk yang jelas sehingga dapat di terima dan dipertanggungjawabkan,selain kelengkapan data-data juga berdasarkan ketepatan waktu dengan penyajian yang mudah di mengerti oleh komunikan. Dengan demikian data yang baik harus memenuhi kriteria ketepatan waktu, konteks yang lengkap menggambarkan kinerja yang berorientasi pada kejelasan dan pengembangan sumber daya.

C.Pengertian Sistem Informasi

Pengertian sistem informasi Menurut John F. Nash (1995:8) yang diterjemahkan oleh La Midjan dan Azhar Susanto, menyatakan bahwa Sistem Informasi adalah: Sistem Informasi adalah kombinasi dari manusia, fasilitas atau alat teknologi, media, prosedur dan pengendalian yang bermaksud menata jaringan komunikasi yang penting, proses atas transaksi-transaksi tertentu dan rutin, membantu manajemen dan pemakai intern dan ekstern dan menyediakan dasar pengambilan keputusan yang tepat.

Sedangkan menurut Henry Lucas (1988:35) yang diterjemahkan oleh Jugianto H.M, menyatakan bahwa sistem Informasi adalah : Sistem Informasi adalah suatu kegiatan dari prosedur-prosedur yang diorganisasikan, bilamana dieksekusi akan menyediakan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengendalian di dalam organisasi.Menurut John F.Nash dan Martil B.Robert (1988:35) yang diterjemahkan oleh Jugianto H.M, menyatakan bahwa; Sistem Informasi adalah kombinasi dari orang-orang,fasilitas, teknologi, media, prosedur-prosedur dan pengendalian yang ditujukan untuk mendapatkan jalur komunikasi penting, memproses tipe transaksi rutin tertentu, memberi sinyal kepada manajemen yang lainnya terhadap kejadian-kejadian internal.

Dari beberapa pengertian yang telah dikutip diatas, sistem informasi menyiratkan bahwa fungsi utamanya adalah menyediakan informasi sebagai penunjang yang membantu proses perencanaan, pengendalian serta transaksi manajemen. Dengan demikian, maka segala bentuk proses pekerjaan rutin maupun transaksi manajemen tertata dengan rapi.

Dari perspektif manajemen,sistem informasi menjadi sebuah istilah yang menyatu yang lebih di kenal dengan Sistem Informasi Manajemen (SIM).SIM merupakan bagian dari sub-sistem dari sistem informasi.

sumber:  http://aaahq.org
Barry E.Cushing (1982) memberikan batasan Sistem Informasi Manajemen sebagai: “Suatu kumpulan manusia dan sumber daya modal di dalam suatu organisasi yang bertanggung jawab untuk pengumpulan dan pengolahan data guna menghasilkan informasi yang berguna bagi setiap hierarki manajemen dalam perencanaan dan pengendalian aktifitas organisasi”. Sementara Robert W.Holmes (dalam Eti Rochaety, 2010:12) “SIM adalah sistem yang dirancang untuk menyajikan informasi pilihan yang berorientasi kepada keputusan yang diperlukan oleh manajemen guna merencanakan, mengawasi, dan menilai aktivitas organisasi yang dirancang dalam kerangka kerja yang menitikberatkan pada perencanaan keuntungan, perencanaan penampilan, dan pengawasan pada semua tahap”. Sedangkan Soetdjo Moeljodihardjo (dalam Eti Rochaety, 2010:12) “SIM yaitu suatu metode yang menghasilkan informasi yang tepat waktu (timely) bagi manajemen tentang lingkungan eksternal dan operasi internal sebuah organisasi, dengan tujuan untuk menunjang pengambilan keputusan dalam rangka memperbaiki perencanaan dan pengendalian”.

Berdasarkan batasan diatas, dapat disimpulkan bahwa Sistem Informasi Manajemen adalah sistem yang didesain untuk kebutuhan manajemen dalam upaya mendukung fungsi-fungsi dan aktivitas manajemen pada suatu organisasi. Maksud dilaksanakannya Sistem Informasi Manajemen adalah sebagai pendukung kegiatan fungsi manajemen seperti planning, organizing, staffing,directing, evaluating, coordinating, dan budgeting dalam rangka menunjang tercapainya sasaran dan tujuan fungsi-fungsi operasional dalam organisasi.

Pada dasarnya Sistem Informasi Manajemen mempunyai dua sisi atau aspek, yang mana kedua aspek tersebut tujuannya sama dalam hal pengolahan data untuk kelancaran suatu kegiatan maupun pengambilan keputusan.Hal yang sesuai dengan pernyataan ini adalah seperti yang dikutip dari Ibnu Syamsi (2007:109) yang menjelaskan bahwa SIM mempunyai dua aspek, yaitu aspek formal dan aspek informal. a) Aspek formal: yakni sisi dimana pengumpulan data melalui jalur formal.pengolahan datanya saat ini sudah banyak menggunakan komputer. b) Aspek informal: sisi informal ini secara tidak langsung berada dibawah pengendalian pimpinan atau pejabat yang diserahtugasi itu. Dari dua aspek yang telah disebutkan di atas menjelaskan bahwa Sistem informasi manajemen merupakan jalur untuk proses pengolahan data secara langsung maupun tidak langsung, baik itu dengan pengendalian atau pengolahan data dengan jalur komputerisasi. Inti dari kedua aspek ini adalah perolehan informasi melalui cara pengolahannya dengan komputer atau media lainnya atau langsung dari kelompok-kelompok sosial maupun pribadi-pribadi.

Salah satu fungsi dari Sistem Informasi Manajemen adalah perolehan data yang baik.Data sendiri merupakan fakta-fakta yang mewakili suatu keadaan, kondisi, atau peristiwa yang terjadi atau ada di dalam atau di lingkungan fisik organisasi. Data tidak dapat langsung digunakan untuk pengambilan keputusan, melainkan harus di teliti dahulu kemudian digunakan dalam pengambilan keputusan.Terkait dengan perolehan data yang baik dalam implementasi Sistem Informasi Manajemen,Davis (dalam Anwar,2004:26) mengatakan: “SIM nantinya dapat menjawab kebutuhan tentang data yang baik.Data adalah kelompok teratur simbol-simbol yang memiliki kualitas,tindakan, benda, dan sebagainya.Data terbentuk dari karakter yang dapat berupa alfabet, angka, maupun simbol-simbol khusus”.

Dengan demikian, Sistem Informasi Manajemen merupakan pendukung dari operasional pengumpulan data yang dibutuhkan oleh organisasi, tentunya proses dan efek dari sebuah data tersebut harus dapat dipercaya kebenarannya dan ditampilkan secara utuh. Data yang baik menurut Suradinata (Anwar, 2004:27) adalah:
  1. Reliable: dapat dipercaya kebenarannya, dimana metode pengumpulan data harus baik dan menggunakan metode ilmiah sedangkan pengolahannya harus dengan ketelitian yang tinggi.
  2. Up to date: data disiapkan tepat waktunya dan jangan sampai mengalami keterlambatan. Seringkali data yang out of date tidak mempunyai arti sama sekali.
  3. Comprehensif: menggambarkan keseluruhan persoalan.Data yang ditampilkan secara utuh dan jangan ditampilkan secara parsial.

Beberapa studi sistem informasi menyangkut operasi yang dilaksanakan atas data, tujuannya adalah agar dapat menimbulkan informasi yang relevan.Metode yang bermanfaat dalam klasifikasi operasional tersebut adalah konsepsi siklus pengolahan data.Siklus pengolahan data dapat disimpulkan sebagai siklus yang memiliki lima tahap. Dr.H.B.Siswanto (2007, 189-190) memberikan deskripsi atas tahap-tahap pengumpulan data tersebut sebagai berikut:
  1. Tahap pengumpulan data Tahap ini meliputi dua aktivitas utama, yaitu observasi lingkungan yang menimbulkan data. Selanjutnya tahap pencatatan data yang biasanya dalam bentuk dokumen sumber tertulis tetapi dapat dibaca oleh mesin.
  2. Tahap penghalusan data Tahap ini meliputi ;Klasifikasi data yang menyangkut penetapan kode identifikasi pada catatan data yang didasarkan pada sistem pengelompokan yang telah ditetapkan sebelumnya;Akumulasi catatan masukan yang sama untuk diolah sebagai suatu akumulasi atau kelompok;Verifikasi yang menyangkut berbagai prosedur untuk mengendalikan kecermatan data sebelum dimasukkan untuk pengolahan data yang akan dilakukan;Penyortiran data untuk menyiapkan suatu akumulasi catatan masukan ke dalam urutan berdasarkan nomor urut atau menurut abjad sesuai dengan cara yang dikehendaki;Pemindahan data dari suatu lokasi ke lokasi lain dan pengbahan dalam bentuk lain.
  3. Tahap pengolahan data Tahap ini mencakup:Akumulasi yang meliputi bentuk operasi matematis;Perbandingan dan pemeriksaan simultan terhadap dua atau lebih golongan data;Pengikhtisaran merupakan aktifitas pengolahan yang sangat penting dan menyangkut penggunaan data sedikit demi sedikit ke dalam kuantitas yang dikendaki;Penyaringan,yaitu meneliti data tambahan dari pengolahan berikutnya;Pencarian, berupa aktifitas mengambil dari tempat penyimpanan untuk digunakan dalam pengolahan atau untuk tujuan keluaran.
  4. Tahap pemeliharaan data Tahap ini meliputi aktivitas penyimpanan data, pemutakhiran data, pemberian indeks data, dan perlindungan atau pengamanan data yang tersimpan.
  5. Tahap keluaran data: Tahap ini biasanya dalam bentuk yang umum, yaitu laporan atau dokumen.

Dari beberapa tahap siklus pengolahan data diatas, mulai dari tahap pengumpulan data hingga tahap keluaran data, hal yang pertama sekali ditekankan adalah penyediaan informasi yang cermat, akumulasi dan pengolahan data yang efisien, serta keamanan dari data tersebut. Pengolahan data dengan dukungan Sistem Informasi Manjemen pada dasarnya bertujuan agar pengambilan keputusan yang tepat dapat diperoleh.Ibnu Syamsi berpendapat Pengambilan keputusan itu sendiri merupakan proses berurutan yang membutuhkan penggunaan model yang tepat.Pengambil keputusan berusaha menggeser keputusan yang semula tanpa perhitungan menjadi keputusan yang penuh perhitungan.

sumber : http://www.cse.wustl.edu
Lebih lanjut Ibnu Syamsi menjelaskan dalam merancang SIM, maka lebih dulu ditetapkan faktor-faktor kritis keberhasilan yang dibutuhkan oleh pemimpin dalam membuat keputusan. Dalam bidang financial , keputusan yang perlu diambil berkaitan dengan: struktur modal, jumlah modal kerja, jaminan untuk dana baru (emisi saham), pembayaran deviden, modal yang ditanam kembali untuk memperbesar usaha, rencana pembiayaan baru, penetapan biaya operasional, likuidasi, perimbangan antara aktiva lancer dan utang jangka pendek (current ratio) dan lain sebagainya. Berbicara tentang SIM di berbagai bidang, berarti berbicara tentang SIM secara fungsional.Yang dimaksud dengan sistem informasi manajemen fungsional adalah sistem informasi berdasarkan bidang fungsi atau kegiatan unit dalam organisasi.

Di bidang financial atau bidang keuangan, tidak jauh beda dengan bidang perpajakan. Karena dalam sistem perpajakan pun diperoleh sistem informasi financial, yang mana sistem informasi financial memberikan informasi bagi perencanaan, penyusunan dan perhitungan anggaran untuk waktu mendatang terkait informasi tentang posisi keuangan (financial position). Alhasil, Sistem informasi manajemen (manajement information system atau sering dikenal dengan singkatannya MIS) merupakan penerapan sistem informasi di dalam organisasi untuk mendukung informasi-informasi yang dibutuhkan oleh semua tingkatan manajemen.Semua itu tiada lain karena Sistem Informasi Manajemen disamping sebagai pendukung dalam hal pengolahan data, penyimpanan data, juga dapat membuat proses pendataan dengan akselerasi cepat, yang efektif untuk hasilnya dan efisien dalam prosesnya.


sumber:
skripsi penulis 2010, dari berbagai literatur pustaka. 

reformasi pajak bumi dan bangunan melalui teknologi e-tax

A. Pendahuluan
Salah satu sistem perpajakan yang diatur dalam perundang-undangan di negara ini adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pada hakekatnya, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sarana perwujudan kegotongroyongan nasional dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional, sehingga dalam pengenaannya harus memperhatikan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kesederhanaan serta ditunjang oleh sistem administrasi perpajakan yang memudahkan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.Pajak bersifat dinamik dan mengikuti perkembangan kehidupan sosial dan ekonomi negara serta masyarakatnya.
Pajak dinamis bukan statis

Tuntutan akan peningkatan penerimaan, perbaikan-perbaikan dan perubahan mendasar dalam segala aspek perpajakan menjadi alasan dilakukannya reformasi perpajakan dari waktu ke waktu, yang berupa penyempurnaan terhadap kebijakan perpajakan dan sistem administrasi perpajakan, agar basis pajak dapat semakin diperluas, sehingga potensi penerimaan pajak yang tersedia dapat dipungut secara optimal dengan menjunjung asas keadilan sosial dan memberikan pelayanan prima kepada Wajib Pajak.

Menurut Gunadi, "pajak ini mengikuti fenomena kehidupan sosial ekonomi masyarakat.Di setiap perubahan kehidupan sosial perekonomian masyarakat maka sudah sepantasnyalah bahwa pajak harus mengadakan reformasi" Reformasi perpajakan adalah perubahan yang mendasar di segala aspek perpajakan. Baik itu dari sisi pelayanan administrasi hingga reformasi birokrasi perpajakan.

Sebagaimana ihwal yang terjadi saat ini, puncak dari perwujudan otonomi daerah adalah diberikannya kewenangan yang lebih besar kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Hal yang penting dalam otonomi daerah adalah tantangan perbaikan pelayanan publik, termasuk dalam hal ini sistem perpajakan pasca otonomi daerah. Otonomi daerah diharapkan dapat menjadi awal bagi reformasi pelayanan publik administrasi PBB. Hal tersebut tiada lain karena dengan diwujudkannya otonomi daerah, proses pendewasaan dalam penataan daerah dengan serta merta dapat memberikan peluang kepada pemerintah daerah untuk mempercepat terwujudnya tata pemerintahan yang baik.Dalam hal ini,Pemerintah daerah memiliki kewenangan besar untuk mendorong proses kebijakan parsitipatif, responsif, dan akuntabel. Karena kinerja pelayanan publik yang baik harus memenuhi prinsip-prinsip keadilan, responsifitas, dan efesiensi pelayanan.Efisiensi dari sebuah proses pencapaian target dan optimalisasi pelayanan merupakan jawaban untuk pertanyaan waktu dan biaya.

Menurut dwiyanto (2003: 92) "Efisiensi menunjuk pada dimensi waktu dan biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan berbagai jenis pelayanan publik".Dalam hal ini pajak merupakan bagian dari pelayanan publik yang di emban oleh instansi pemerintahan melalui dirjen perpajakan pusat maupun daerah.

Terkait dengan hal diatas, salah satu bentuk usaha pencapaian efisiensi pelayanan yang harus dikerjakan pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan data dan informasi yang baik bagi warganya. Pengadaan informasi yang diselenggarakan pemerintah sebenarnya dapat dilakukan dengan menggunakan sistem informasi manajemen (SIM). 

SIM adalah suatu alat untuk menyajikan informasi dengan cara sedemikian rupa sehingga bermanfaat bagi penerimanya (O'Brian dalam Anwar, 2004: 34-35).SIM nantinya dapat menjawab kebutuhan tentang data dan informasi yang baik. Di sisi lain, sistem informasi manajemen merupakan faktor pendukung transaksi dan pengolahan data dari dukungan informasi suatu produk manajemen, seperti yang dikutip dari Dr.H.B.Siswanto (2007, 188) dalam bukunya Pengantar Manajemen menjelaskan:
"Sistem Informasi Manajemen merupakan sebuah sistem informasi yang selain melakukan pengolahan transaksi yang sangat berguna bagi kepentingan organisasi,juga banyak memberikan dukungan informasi dan pengolahan untuk fungsi manajemen dalam pengambilan keputusan"
Sehubungan dengan usaha pengaplikasian Sistem Informasi Manajemen dalam hal reformasi pelayanan administrasi perpajakan, dalam arti modernisasi perpajakan harus lah lebih dulu membenahi struktur organisasi berdasarkan tugas pokok dan fungsi, perbaikan pelayanan bagi setiap wajib pajak melalui pembentukan account representative dan compliant center untuk menampung keberatan Wajib Pajak, sehingga kepatuhan dari wajib pajak meningkat . Selain itu, sistem administrasi perpajakan modern juga sudah selayaknya merangkul kemajuan teknologi terbaru, di antaranya melalui pengembangan Sistem Informasi Perpajakan (SIP) dengan pendekatan fungsi menjadi Sistem Administrasi Perpajakan Terpadu (SAPT) yang dikendalikan oleh case management system.Adapun jiwa dari program modernisasi ini adalah pelaksanaan good governance, yaitu penerapan sistem administrasi perpajakan yang transparan dan akuntabel, dengan memanfaatkan sistem informasi teknologi yang handal dan terkini. 

Teknologi memiliki peran penting dalam perkembangan umat manusia, terutama ketika manusia mengelola organisasi.Apalagi kalau teknologi dikonseptualisasikan sebagai produk atau pelayanan dimana teknologi tidak hanya objek fisik tetapi juga merupakan kegiatan atau mekanisme prosedur kerja serta pengetahuan yang dibutuhkan dalam mengembangkan dan mengaplikasikan peralatan, alat-alat, dan metode-metode untuk menghasilkan out-put tertentu.Konseptualisasi seperti itu berimplikasi bahwa setiap kegiatan administrasi dan manajemen merupakan teknologi dan pasti memerlukan teknologi."

Menurut Chaizi Nasucha (2004)"reformasi administrasi perpajakan adalah penyempurnaan atau perbaikan kinerja administrasi, baik secara individu, kelompok, maupun kelembagaan agar lebih efisien, ekonomis, dan cepat". Efisiensi dari sebuah pelayanan serta perhitungan yang akurat dengan data yang up to date menjadikan proses pelayanan menjadi efektif. Apalagi di dukung oleh teknologi komputerisasi untuk akselerasi cepat pengolahan data.

Dalam hal pemanfaatan teknologi, Dr.Akadun dalam pembukaan bukunya menyatakan:
"Dengan sistem administrasi perpajakan modern, disamping sistem informasi sebagai pendukung kelancaran, tentunya harus didukung pula dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan berkualitas serta mempunyai kode etik kerja dengan dasar prinsip manajemen yang berkualitas pula. Semua itu diharapkan akan menciptakan prinsip Good Corporate Governance yang dilandasi transparansi, akuntabel, responsif, independen dan adil. Ditambah lagi hasil akhir dari proses yang diterapkan melalui Sistem Informasi Manajemen adalah pengambilan keputusan sebagai solusi pemecahan masalah".

Dalam hal ini Agus Dwiyanto menyatakan:
"Salah satu faktor rendahnya pemberian pelayanan yang berkualitas adalah rendahnya sumber daya manusia. Rendahnya kualitas sumber daya manusia ditunjukkan dengan ketidakmampuan petugas memberikan solusi kepada costumer atau yang lebih dikenal dengan melakukan tindakan diskresi (dwiyanto, 2006:84)"

Dengan demikian, Sistem Informasi dengan Manajemen mutu pelayanan terpadu serta dukungan Sumber Daya Manusia yang handal menjadi faktor penting untuk langkah reformasi pelayanan administrasi perpajakan.Terlebih lagi di era globalisasi sekarang, faktor teknologi tentunya menjadi faktor penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, karena dengan penggunaan teknologi akan memaksa komitmen elit, sistem dan aparatur pemerintah berubah dalam arti berkualitas. Suatu perbedaan yang signifikan bahwa organisasi yang menggunakan Sistem Informasi Manajemen, ternyata lebih memiliki keunggulan dari organisasi yang tidak menggunakannya.

Dengan di dasari peningkatan dan kualitas pelayanan,manajemen perpajakan yang bermutu,sosialisasi melalui informasi,maka reformasi pelayanan publik, dalam hal ini administrasi Pajak Bumi dan Bangunan, seyogyanya diterapkan tidak hanya dilingkungan direktorat perpajakan pusat, tapi sampai daerah pemerintahan Kecamatan hingga Kelurahan.

(baca juga :  sistem informasi keuangan daerah yang baik)

Saturday, August 9, 2014

sejarah manajemen secara singkat

A. Lahirnya Manajemen
Manusia yang dianugerahi akal dan hawa nafsu menjadikannya sebagai makhluk yang mulia dan beradab.Atau sebaliknya malah menjadi makhluk hina dan durhaka. Dengan anugerah akal dan hawa nafsu tersebut, rasa ingin berbeda, berkembang, di akui, hingga ingin berkreasi seolah pencipta, menggiring manusia selalu berencana dan berusaha. 

Paragraf di atas seolah menjawab bagaimana latar belakang lahir nya manajemen di muka bumi ini. Jika anda bertanya " masa cuma gitu doank?" ..

yah menurut analisis saya memang seperti itu lah faktanya. Fakta bahwa lahirnya Manajemen untuk tumbuh menjadi Ilmu Manajemen yang ada saat ini disebabkan manajemen itu berasal dari manusia yang memiliki akal dan nafsu untuk melakukan apa yang menurutnya dapat membuatnya menjadi berkembang dan berbeda. Manusia berencana, berusaha, membuat visi-misi hidupnya. Sekalipun tidak tertulis secara sistematis layaknya makalah dan artikel. Artinya, dalam diri manusia secara individual sebenarnya fungsi manajemen itu telah ada sejak ia lahir ke dunia. Dengan kata lain, manusia itu menjadi manajer sekaligus anggota dalam dirinya.

Lantas, jika kita kaitkan dengan teori ilmu manajemen, apakah akan berbeda? tentu tidak. Alasannya karena paragraf di atas hanya berlaku untuk pengertian manajemen secara harfiyah saja. Harfiyah maksud saya, karena pengertian manajemen tersebut secara etimologi hanya merupakan " Mengatur, Mengelola,Mengurus'.
Untuk bahasan mengenai definisi atau pengertian manajemen, nanti akan saya bahas tersendiri.
Kembali ke pokok bahasan, yaitu tentang sejarah manajemen. heheh
Di atas telah saya uraikan bahwa lahirnya manajemen berasal dari diri dan ego pribadi manusia. Manajemen orang-perorang.Karena setiap orang adalah pemimpin bagi dirinya, untuk kemudian dapat memimpin selain dirinya  (orang lain )dengan baik.

B. Sejarah Peradaban Manajemen

Dalam sejarah peradaban, Manusia berada di muka bumi kira-kira 6000 tahun yang lalu. Walaupun berbagai aspek sejarah ada beberapa yang mengemukakan bahwa Manusia telah ada ratusan ribu tahun yang lalu di bumi. Pertumbuhan manusia yang pesat membuat adanya golongan-golongan yang membuat mereka mendirikan komunitas besar yang nantinya akan menjadi sebuah Negara. Akan lahir bangsa-bangsa, seperti bangsa Kana'an di zaman nabi Nuh, Bangsa Shadom di zaman Nabi Luth, Bangsa Mesir di zaman Nabi Ya'qub, dan sebagainya. Akan tetapi bukti adanya praktek manajerial yang besar baru ditemukan sejak zaman bangsa Mesir kuno yang berhasil membangun piramida. Ketika itu bangsa Mesir telah menerapkan manajemen konstruksi bangunan yang hingga saat ini belum tuntas diperbincangkan oleh para ahli.

Bagaimana mereka membuat rancangan bangunan sebesar piramida? Hal tersebut memang harus kita akui sebagai mahakarya manusia yang patut di kagumi. Namun bukan itu yang menjadi bahasan kita. Bahasan yang menjadi topik kita adalah "apakah piramid dibangun oleh satu orang saja? atau lebih dari satu orang? "

Dari aspek sejarah belum dapat dipastikan apakah memang alien ikut membantu mereka untuk mewujudkan bangunan piramida tersebut. Yang pasti adalah bahwa saat itu telah ada kerajaan, kekuasaan, kepemimpinan, dan adanya rakyat. Dengan beberapa aspek inilah tumbuhnya praktek manajemen yang terstruktur. Mereka merencanakan bentuk bangunan, mempekerjakan rakyat, di awasi, dikendalikan, kemudian diperhitungkan fungsi-fungsinya.

Begitulah seterusnya manusia, bergeser lagi ke zaman yunani kuno, romawi, persia, semi modern, hingga saat ini, semua aspek-aspek unsur yang ada dalam manajemen sebenarnya tidak ada perubahan. Yang ada hanyalah pergeseran teori , hingga kita kenal ada teori manajemen klasik, teori manajemen semi modern, dan teori manajemen modern.
InsyaAllah saya akan bahas juga teori-teori tersebut dalam satu bahasan yang spesifik lagi.

                                                                               SEKIAN






Wednesday, August 6, 2014

ruang lingkup administrasi publik

Sebelumnya saya telah mengulas secara sederhana pengertian administrasi publik dan fungsi administrasi publik. kali ini, pokok bahasannya adalah Ruang lingkup administrasi publik. Ruang lingkup atau cakupan administrasi publik sangat kompleks tergantung perkembangan kebutuhan dan dinamika masalah yang dihadapi masyarakat. Dikatakan Chandler dan Plano (1988:3) bahwa kehidupan manusia menjadi semakin kompleks maka apa yang akan dikerjakan oleh pemerintahan atau administrasi publik juga semakin kompleks. Untuk mengetahui ruang lingkup administrasi publik maka bisa dikaji dari tulisan-tulisan teoritisi dan praktisi administrasi publik yang populer dan dapat dijadikan dasar. 

Harus diakui bahwa cakupan atau ruang lingkup administrasi publik sangat kompleks tergantung dari perkembangan kebutuhan atau dinamika masalah yang dihadapi masyarakat. Salah satu cara untuk melihat cakupan atau ruang lingkup praktis administrasi publik dari suatu negara adalah dengan mengamati jenis-jenis lembaga-lembaga departemen dan non departemen yang ada. Menurut Chandler dan Plano (1988:3) bahwa apabila kehidupan menjadi semakin kompleks permasalahan maka apa yang dikerjakan oleh pemerintah atau administrasi publik juga semakin kompleks.Begitu juga dengan ruanglingkup adminstrasi Negara/ atau saat ini yang lebih dikenal dengan administrasi publik. Sangat kompleks, banyak, tergantung apa yang ditautkan kepadanya. Seperti misalnya, yang berhubungan dengan politik, kekuasaan, legitimasi, dan sebagainya.

Di bidang  ketatalaksanaan  misalnya, yang banyak ditulis  oleh para pakar  ilmu administrasi  Publik meliputi  : 
  1. Administrasi  Pembangunan. Administrasi pembangunan merupakan proses pengendalian usaha (administrasi) oleh negara/pemerintah untuk merealisirkan pertumbuhan yang direncanakan ke arah suatu keadaan yang dianggap lebih baik dan kemajuan di dalam berbagai aspek kehidupan bangsa. Administrasi Pembangunan menggunakan dua fungsi yaitu Pembangunan Administrasi dan Administrasi Pembangunan. Kedua fungsi tersebut saling melengkapi untuk menghasilkan suatu kebijakan. Partisipasi masyarakat diperlukan agar kebijakan tersebut bisa berhasil dan tercapailah perubahan ke arah modernisasi, pembangunan bangsa dan pembangunan sosial. 
  2. administrasi perkantoran,merupakan proses pengawasan pengoperasian kantor.
  3. Administrasi kepegawaian, berkaitan dengan sistem pengangkatan pegawai tetapi juga meliputi perencanaan, pembinaan karier, pengendalian dan sebagainya.
  4. Administrasi  kemiliteran,
  5. Administrasi  Kepolisian
  6. Administrasi  Perpajakan

Jika ada waktu luang, poin-poin di atas insyaAllah akan saya bahas satu persatu. heheh..
Sekedar mengingatkan bahwa “Administrasi negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah, pengaruh kecakapan-kecakapan dan teknik-teknik yang tak terhingga jumlahnya yang memberi arah dan maksud terhadap usaha-usaha sejumlah besar orang (John M Pfeiffer dan Robert V. Presthus, 1960)

Monday, August 4, 2014

Perencanaan anggaran daerah

Anggaran daerah menjadi hal yang pokok jika kita kaitkan dengan kebutuhan daerah. Selain kebutuhan, anggaran daerah juga menjadi bahan acuan untuk menjadikan suatu daerah maju atau tidak. 
1. Tahapan Anggaran
Tahap perencanaan pada pemerintah pusat dikoordinir oleh Bappenas sedangkan pada pemerintah daerah dikoordinir oleh satuan kerja perencanaan daerah. Tahap penganggaran dipimpin oleh Kementerian Keuangan pada Pemerintah Pusat, sedangkan pada pemerintah daerah dikelola oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setiap tahun, penyusunan APBN/APBD dimulai dari penyusunan RKP dengan menyiapkan rancangan kebijakan umum, program indikatif, dan pagu indikatif. Rancangan RKP/RKPD ini selanjutnya disampaikan ke DPR/DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan. Setelah disepakati bersama dengan DPR/DPRD, maka kebijakan umum anggaran, program prioritas dan plafon anggaran sementara, akan menjadi dasar bagi Kementrian/Lembaga/SKPD untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). RKA ini selanjutnya digunakan untuk menyusun Rancangan APBN/RAPB yang wajib disampaikan ke DPR/DPRD untuk dibahas dan diperbaiki sebelum disetujui untuk ditetapkan menjadi APBN/APBD.

DPR/DPRD dapat mengajukan usul yang mengakibatkan perubahan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam Rancangan APBN/APBD. Proses pengesahan Rancangan APBN dilakukan setelah ada persetujuan oleh DPR, sedangkan pada pengesahan Rancangan APBD ada tambahan proses evaluasi. Evaluasi atas RAPBD yang telah disetujui oleh DPRD dilakukan oleh gubernur untuk RAPBD kabupaten/kota dan Mendagri untuk RAPBD provinsi. Proses evaluasi tersebut bertujuan untuk melindungi kepentingan umum, menyelaraskan dan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya.

Dalam upaya untuk meluruskan kembali tujuan dan fungsi anggaran tersebut, telah dilakukan pengaturan secara jelas peran DPR/DPRD dan pemerintah dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran. Selain itu, dalam rangka reformasi bidang keuangan negara, penyempurnaan penganggaran juga dilakukan melalui pendekatan berikut ini:1. Pengintegrasian Antara Rencana Kerja dan Anggaran

Dalam penyusunan anggaran dewasa ini digunakan pendekatan budget is a plan, a plan is budget. Oleh karena itu, antara rencana kerja dan anggaran merupakan satu kesatuan, disusun secara terintegrasi. Untuk melaksanakan konsep ini Pemerintah harus memiliki rencana kerja dengan indikator kinerja yang terukur sebagai prasyaratnya.

2.Penyatuan Anggaran

Pendekatan yang digunakan dalam penganggaran adalah mempunyai satu dokumen anggaran, artinya Menteri/Ketua Lembaga /Kepala SKPD bertanggung jawab secara formil dan materiil atas penggunaan anggaran di masing-masing instansinya. Tidak ada lagi pemisahan antara anggaran rutin dan pembangunan. Dengan pendekatan ini diharapkan tidak terjadi duplikasi anggaran, sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara lebih efisien dan efektif.

3.Penganggaran Berbasis Kinerja

Konsep yang digunakan dalam anggaran ini adalah alokasi anggaran sesuai dengan hasil yang akan dicapai, terutama berfokus pada output atau keluaran dari kegiatan yang dilaksanakan. Oleh karena itu, untuk keperluan ini diperlukan adanya program/kegiatan yang jelas, yang akan dilaksanakan pada suatu tahun anggaran. Dalam penerapan anggaran berbasis kinerja ini diperlukan adanya: indikator kinerja, khususnya output (keluaran) dan outcome (hasil), standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh pemerintah, standar analisa biaya, dan biaya standar keluaran yang dihasilkan.

4.Penggunaan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah
Pemerintah dituntut untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan fungsi pemerintahan. Oleh karena itu, Pemerintah wajib menyusun Rencana Kerja Jangka Panjang, Rencana Kerja Jangka Menengah/Rencana Strategis, dan Rencana Kerja Tahunan. Dalam rangka menjaga kesinambungan program/ kegiatannya, pemerintah dituntut menyusun anggaran dengan perspektif waktu jangka menengah. Selain menyajikan anggaran yang dibutuhkan selama tahun berjalan, pemerintah juga dituntut memperhitungkan implikasi biaya yang akan menjadi beban pada APBN/APBD tahun anggaran berikutnya sehubungan dengan adanya program/kegiatan tersebut.

5.Klasifikasi anggaran

Dalam rangka meningkatkan kualitas informasi keuangan, Pemerintah menggunakan klasifikasi anggaran yang dikembangkan mengacu pada Government Finance Statistic (GFS) sebagaimana yang sudah diterapkan di berbagai negara. Klasifikasi anggaran dimaksud terdiri dari klasifikasi menurut fungsi, menurut organisasi, dan menurut jenis belanja.

Penyempurnaan tersebut memperlihatkan adanya keterkaitan yang erat antara perencanaan dengan penganggaran, sekaligus memperlihatkan hubungan antara Undang-undang Keuangan Negara dengan Undang-undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Anggaran adalah alat akuntabilitas, pengendalian manajemen dan kebijakan ekonomi. Sebagai instrumen kebijakan ekonomi, anggaran berfungsi untuk mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian serta pemerataan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Dalam upaya untuk meluruskan kembali tujuan dan fungsi anggaran tersebut, telah dilakukan pengaturan secara jelas peran DPR/DPRD dan pemerintah dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran.

6. Prinsip disiplin anggaran

Beberapa prinsip dalam disiplin anggaran yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran daerah antara lain:

  1. Pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan, sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran belanja;
  2. Penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianyapenerimaan dalam jumlah yang cukup dan tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan yang belum tersedia atau tidak mencukupi kredit anggarannya dalam APBD/Perubahan APBD.

Semua penerimaan dan pengeluaran daerah dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukan dalam APBD dan dilakukan melalui rekening Kas Umum Daerah. Untuk dapat mengendalikan tingkat efisiensi dan efektifitas anggaran, maka dalam perencanaan anggaran  perlu diperhatikan :

  1. Penetapan secara jelas tujuan dan sasaran, hasil dan manfaat, serta indikator kinerja yang ingin dicapai;
  2. Penetapan prioritas kegiatan dan penghitungan beban kerja, serta penetapan harga satuan yang rasional.


7. Tujuan Perencanaan anggaran daerah maupun pusat

Proses penyusunan APBD pada dasarnya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik. Aspek penting lainnya yang diatur dalam peraturan pemerintah adalah keterkaitan antara kebijakan (policy), perencanaan (planning) dengan penganggaran (budget) oleh pemerintah daerah, agar sinkron dengan berbagai kebijakan pemerintah sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih pelaksanaan program dan kegiatan oleh pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Oleh karena itu pengaturan penyusunan anggaran merupakan hal penting agar dapat berfungsi sebagaimana diharapkan yaitu:

  1. Dalam konteks kebijakan, anggaran memberikan arah kebijakan perekonomian dan menggambarkan secara tegas penggunaan sumberdaya yang dimiliki masyarakat;
  2. fungsi utama anggaran adalah untuk mencapai keseimbangan ekonomi makro dalam perekonomian;
  3. anggaran menjadi sarana sekaligus pengendali untuk mengurangi ketimpangan dan kesenjangan dalam berbagai hal di suatu negara.
Ok sobat, sekian, semoga bermanfaat.

sumber link : blogger Indonesia dengan beberapa modifikasi.

Perbedaan Administrasi dan Manajemen menurut ahli : definisi dan konsep

Assalamu 'alaikum Blogger.

A. Pendahuluan

Administrasi dan manajemen merupakan dua istilah yang sudah sering kita dengar. Di tempat kerja, kampus, atau bahkan di tempat kita "nongkrong". Sebenarnya kedua istilah ini gampang-gampang susah untuk dibedakan. Gampang andaikata kita menjabarkan hanya berdasarkan teori. Dan susah jika hanya merujuk kepada fungsinya saja.

Administrasi dan manajemen itu mencakup segala hal yang kita lakukan. Oleh sebab itu, administrasi dan manajemen itu ada dalam setiap aspek kehidupan. Kita kenal banyak yang mengulas tentang administrasi, mulai dari administrasi Negara yang saat ini kita kenal sebagai administrasi publik, administrasi pendidikan, administrasi bidang kesehatan, hingga administrasi bidang kependudukan secara khusus.(Baca juga : Sejarah perkembangan administrasi publik)

Dan perlu kita ketahui bersama, dimana ada administrasi, disana ada manajemen. Administrasi tanpa manajemen tidak berjalan mulus. Ibarat raga tanpa nyawa. Kedua istilah ini haruslah selalu beriringan. Bayangkan saja seandainya sebuah lembaga pendidikan, atau perkantoran, di dalamnya yang ada hanya pegawai kerja seharian, atau seorang guru yang hanya masuk dan menulis. Tanpa manajemen yang baik, sudah dapat dipastikan lembaganya tidak akan berhasil sesuai dengan tujuannya. Dalam konteks Negara pun demikian, administrasi nya di susun sedemikian rupa, mulai dari pembentukan kabinet menteri, lembaga-lembaga, mahkamah, dan sebagainya. Jika sudah terbentuk barulah kemudian menyusun Roadmap, atau yang biasa kita kenal sebagai Rancangan jangka panjang dan menengah. Rencana inilah yang disebut manajemen. Fungsi kontrol nya lah yang disebut manajemen, dan pengawasannya lah yang disebut manajamen.

B. Pengertian Administrasi

Untuk memperjelas fokus bahasan kita kali ini mengenai perbedaan administrasi dan manajemen, saya mengutip beberapa pendapat para ahli tentang pengertian administrasi dan manajemen. Dengan memahami pengertiannya, atau definisinya, maka akan mudah bagi kita memperoleh satu kesimpulan tentang apa dan dari aspek mana saja perbedaan administrasi dan manajemen.

Dalam paragraf ini saya akan mendahulukan pengertian administrasi. Diantaranya adalah pendapat Profesor yang sudah tidak asing lagi di kalangan akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik, yakni Sondang P.Siagian (1985). Beliau berpendapat bahwa pengertian atau definisi administrasi adalah “keseluruhan proses pelaksanaan dari keputusan-keputusan yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan”. Definisi ini tentunya sangat membantu. Baca sekali lagi, kemudian bandingkan dengan pengertian atau definisi manajemen di paragraf berikutnya. Administrasi menurut Sondang P. Siagian merupakan proses pelaksanaan keputusan yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih. Maka dalam titik ini dapat kita peroleh kesimpulan bahwa administrasi adalah proses terapan, sementara manajemen adalah proses perencana agar menghasilkan keputusan yang nantinya akan dilaksanakan.

Sementara The Liang Gie berpendapat bahwa administrasi adalah“segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerja sama mencapai tujuan tertentu”. The liang Gie merupakan pakar ilmu politik lulusan UGM  Jogjakarta kelahiran tahun 1932. Beliau telah menulis banyak buku tentang administrasi dan manajemen modern.

Merujuk kepada dua definisi tersebut,pada prinsipnya mempunyai pengertian yang sama, yaitu dengan adanya proses kerja sama antar individu dengan rangkaian kegiatan  serta tujuan yang telah direncanakan.

Administrasi dalam konteks Negara, di sebut Administrasi Negara. Salah satu tugas yang dilaksanakan dalam administrasi negara adalah menyelenggarakan pelayanan umum kepada masyarakatnya. Lean, Lain Mc., 1989:19) menjelaskan bahwa ” Pelayanan terhadap barang publik (public goods) dilakukan oleh pemerintah”. (Baca juga : Konsep pelayanan publik di Indonesia)

Dalam konteks pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah sering disebut dengan pelayanan umum. Adapun yang dimaksud dengan pelayanan umum menurut  Londsdale (1994) adalah:“sesuatu yang disediakan baik oleh organisasi pemerintah maupun swasta, karena masyarakat umumnya tidak dapat memenuhi sendiri kebutuhan tersebut kecuali melalui kolektif. Pemenuhan kebutuhan dilakukan untuk seluruh masyarakat guna kesejahteraan sosial”.

B. Pengertian Manajemen

George R.Terry penulis Buku principles of management
Berbicara mengenai manajemen, secara umum George R.Terry (dalam Eti Rochaety, 2010:4) menyatakan bahwa: “manajemen merupakan proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya”.

Hal ini sesuai dengan James A.F. Stoner dan Charles Wankel (dalam H.B.Siswanto, 2007:2) yang mendefinisikan“manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian anggota organisasi dan penggunaan seluruh sumber daya organisasi lainnya demi tercapainya tujuan organisasi”.

Setelah membaca tentang pengertian administrasi dan manajemen di atas, tentunya sedikit bayangan untuk menyimpulkan perbedaan dari kedua istilah tersebut telah kita dapatkan. Untuk mudahnya, kita dapat mengatakan bahwa administrasi adalah pelaksana kegiatan, sementara manajemen adalah yang merencanakan dan mengendalikan. Makanya seperti yang telah saya sebutkan di atas, bahwa administrasi dan manajemen ibarat "raga dan nyawa". Administrasi tanpa manajemen bagaikan " raga tanpa nyawa". Ada seperti tiada. Oleh sebab itu, jika administrasi di suatu lembaga apapun itu, jika tidak menjalan apa yang telah direncanakan, apalagi tanpa pengawasan dan pengendalian, maka bisa saja akan rusak. Seperti hal nya Negara yang hanya akan menghamburkan anggaran tanpa proses dan proyek yang jelas fungsi daya guna. Kita dapat melihat betapa banyak undang-undang dan peraturan yang ada di Negara Indonesia. Nah itu bagian dari administrasi. Manajemen nya bisa lihat sendiri. Benar atau tidaknya, hal tersebut kita simpulkan dengan berbagai pertimbangan.

Dalam batasan manajemen diatas,proses manajemen meninjau dari fungsinya meliputi:
  1. Perencanaan,yaitu menetapkan tujuan dan tindakan yang akan dilakukan;
  2. Pengorganisasian, yaitu mengoordinasikan sumber daya manusia serta sumber daya lainnya;
  3. Kepemimpinan, yaitu mengupayakan agar bawahan bekerja sebaik mungkin;
  4. Pengendalian, yaitu memastikan apakah tujuan tercapai atau tidak dan jika tidak tercapai dilakukan tindakan perbaikan.
Dalam hal ini, seorang manajer atau pimpinan pada hakikatnya berfungsi sebagai (1)perencana (2)mengatur pelaksanaan dan (3) pengendalian.Untuk menerapkan itu semua,Manajer atau pimpinan berperan penting dalam mewujudkan efektifitas organisasi maupun kelembagaan.

Peter F.Drucker berpendapat bahwa prestasi seorang manajer dapat diukur berdasarkan dua konsep, yaitu efisiensi (efficiency) dan efektivitas (effectivity).Efisiensi berarti menjalankan pekerjaan dengan benar, sedangkan efektivitas menjalankan pekerjaan yang benar.Akan tetapi Peter F. Drucker lebih menekankan pentingnya efektivitas dari pada efisiensi bagi seorang manajer, karena efektivitas  merupakan  kunci keberhasilan organisasi.

Manajer itu bisa kita artikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pemimpin, kepala, atau bahkan presiden. Dalam kaitannya dengan efisiensi dan efektivitas, tentu hal ini sangat mudah untuk di mengerti. Coba perhatikan, efisiensi anggaran kita di Negara ini. Boros atau hemat? efektif atau tidak?  ( Baca juga : Manajemen yang efektif dan efisien)

Sejalan dengan konsep efektivitas dan efisiensi tersebut diatas, dalam proses perencanaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, seorang manajer harus merumuskan aktivitas yang  akan dioperasikan dan apa yang merupakan bantuan untuk mencapai hasil yang diinginkan.Hal ini seperti yang dikutip dari George.R.Terry bahwa perencanaan adalah:"Memilih dan menghubungkan fakta serta membuat dan menggunakan dugaan mengenai masa yang akan datang menggambarkan dan merumuskan aktivitas yang diusulkan dan dianggap perlu untuk mencapai hasil yang diinginkan".

Stoner dan Wankel (1986:189) mengklasifikasikan rencana menjadi dua jenis utama, yaitu rencana strategis dan rencana operasional.Menurut mereka, rencana strategis adalah :
“Rencana yang dirancang untuk mencapai tujuan organisasi yang luas, yaitu untuk melaksanakan misi yang merupakan satu-satunya alasan organisasi tersebut.Sedangkan rencana operasional adalah rencana yang memberikan deskripsi tentang bagaimana rencana strategis dilaksanakan”

Dari proses perencanaan ini, Louis A.Allen (1963) menyatakan bahwa : “Aktivitas perencanaan oleh seorang manajer berpikir ke depan untuk suatu pengambilan keputusan saat ini diantaranya adalah: prakiraan, penetapan tujuan, pemograman, penjadwalan, penganggaran, pengembangan prosedur, penetapan dan interpretasi kebijakan”.

Perencanaan mengembangkan fokus dan fleksibilitas suatu organisasi yang memiliki fokus untuk mengetahui apa yang terbaik, mengetahui apa yang dibutuhkan, dan mengetahui kualitas pelayanan yang baik. Sejalan dengan hal ini perencanaan membantu manajer pada berbagai tipe organisasi dan sumber daya manusia untuk mencapai kinerja yang lebih baik, karena :
  1. Perencanaan berorientasi pada output;
  2. Perencanaan memberikan arah orientasi pada kinerja;
  3. Perencanaan berorientasi pada prioritas;
  4. Perencaan berorientasi pada perubahan;
  5. Perencanaan membantu mengantisipasi masalah dan kesempatan sehingga dapat dicapai efisiensi dan efektivitas.

Dengan demikian, proses pelaksanaan reformasi pelayanan administrasi akan terencana dengan baik dan berorientasi pada efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan dan proses tatanan kerja.


Sumber:
Hj.Ike Kudyah Rachmawati,Se,Mm. Manajemen Sumber Daya Manusia,Yogyakarta,Cv Andi Offset,2008,Hal 57
Drs.Inu Kencana Syafiie,M,Si. Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia,Bumi Aksara,2008,Hal 5
Dr. Eti Rochaety Dkk, Op.Cit Hal 4.
H.B.Siswanto,Op.Cit ,Hal 2

Popular Posts